KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Di tengah tingginya penyaluran pinjaman melalui fintech P2P lending akibat kemudahannya, tampaknya bisnis gadai tidak tergerus begitu saja. Bahkan, jumlah pemain yang mendapatkan izin usaha terus bertambah di 2021 sebanyak 32 izin usaha.
Di awal tahun ini sudah ada lagi satu perusahaan yang mendapatkan izin usaha baru yaitu PT Gadai Prima Nusantara. Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) mencatat sudah ada sekitar 94 perusahaan gadai swasta yang memiliki izin usaha dan masih banyak yang dalam proses perizinan.
Sekretaris PPGI Holilur Rohman mengatakan selain perusahaan gadai swasta yang saat ini statusnya masih terdaftar, ada juga perusahaan gadai baru yang ikut mengantre untuk mendapat izin usaha.
Menurutnya, banyaknya perusahaan baru tersebut dikarenakan syarat permodalan yang relatif kecil yaitu Rp 500 juta untuk wilayah kabupaten atau kota.
Holil menyatakan pertumbuhan pinjaman tersebut lebih dikarenakan bertambahnya jumlah perusahaan. Sementara, kontribusi pinjaman setiap perusahaan itu terhitung masih minim mengingat segmen gadai yang paling laku ialah elektronik, seperti laptop dan handphone.
βOrang Indonesia ini kan semua punya elektronik jadi orang butuh duit tinggal kasihkan gadgetnya gitu,β imbuh Holil.





