SYARAT PENGAMBILAN BARANG DI PRIMA GADAI JIKA INGIN DIWAKILKAN

Pengambilan barang yang digadaikan di Prima Gadai bisa diwakilkan, namun ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebagai berikut :

  • Membawa FC KTP Penggadai dan FC KTP yang mewakilkan 
  • Membawa Nota Awal Gadai 
  • Membawa Kartu Nasabah 
  • Membuat Surat Kuasa tanda tangan diatas Materai 10.000
  • Membawa FC Kartu Nasabah

Prima Gadai juga sudah berizin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) jadi tidak perlu ragu lagi untuk gadaikan barang di Prima Gadai.

Untuk informasi lebih lengkap kamu bisa datang langsung ke outlet Prima Gadai  atau bisa langsung konsultasi ke nomor admin seputar barang yang akan kamu gadaikan, untuk hubungi admin silahkan klik info lebih lanjut di bawah.

Dengan Prima Gadai kamu dapat Mengatasi Masalah Dengan Cepat